Anak-anak merupakan aset terpenting bagi
negara. Mereka sebagai generasi penerus
yang akan mewarisi bangsa ini kedepannya. Sehingga hal yang menyangkut
anak-anak apalagi pada aspek kesehatan
menjadi masalah krusial bagi bangsa. Salah satu yang mengancam kesehatan
anak-anak adalah jajanan yang dijual di sekitar mereka baik makanan maupun
minuman.
Dikutip dari www.republikapenerbit.com, BPOM memiliki program gebyar aksi nasional PJAS
(Pangan jajanan anak sekolah) untuk mengurangi penjualan makanan dan minuman
berbahaya bagi anak sekolah. BPOM telah mencatat sekolah
yang memenuhi syarat untuk jajanan sehat anak sekolah sebanyak 16.993 di
sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah seluruh Indonesia. Program ini telah
melindungi 2,8 juta siswa namun masih jauh dari harapan karena belum mencapai
10 persen dari jumlah keseluruhan sekolah sebanyak 180 ribu. Berdasarkan
hasil pengawasan BPOM pada 2008-2010, didapati 40 - 44 % sampel PJAS yang
telah diuji tidak memenuhi syarat.
Semua ini disebabkan para penjual mengesampingkan
larangan penggunaan bahan kimia berbahaya dan melanggar batas aman dari bahan
tambahan pangan yang diperbolehkan demi mengejar keuntungan semata. Sebagai
contoh penggunaan pewarna tekstil (rodhamin B) untuk memberikan warna
terang mencolok pada makanan dan minuman, borak untuk mengenyalkan bakso dan
tahu , formalin untuk mengawetkan mei, siklamat sebagai pemanis dan bahan kimia
berbahaya lainnya.
Dampaknya, janjanan anak-anak sudah menjadi racun yang
perlahan tapi pasti merusak kesehatan mereka. Selain itu juga dapat menurunkan
konsentrasi belajar, kecerdasan dan fungsi otak. Lazim kita jumpai usia
produktif sudah divonis penyakit-penyakit yang menakutkan seperti kanker, gagal
ginjal, tidak berfungsinya imunitas dan penyakit degeratif lainnya.
Oleh sebab itu, hal ini harus menjadi fokus pemerintah demi
menjaga kesehatan dan keselamatan generasi bangsa. Bayangkan jika tidak
ditanggulangi dan dikontrol dengan hukum yang ketat maka bangsa ini pada 20 -
30 tahun kedepan hanya akan memiliki generasi yang lemah fisik dan mental serta
penyakitan. Sehingga bangsa ini akan jauh dari makmur dengan kemiskinan semakin
mengakar kuat. Apakah kita akan mengimpor tenaga kerja asing lagi untuk
mengolah sumber daya alam kita? Apa kita hanya akan disibukkan mencari
finansial untuk pengobatan bukan lagi untuk kemakmuran?, Tentu tidak !.
Langkah awal untuk menghindarkan generasi kita dari jajanan
berbahaya pertama dimulai dari keluarga. Khususnya orangtua yang memiliki peran
besar dalam mengawasi dan memperkenalkan jajanan sehat. Kemudian peran sekolah
untuk memberikan edukasi kepada siswa, guru dan penjual makanan di kantin
sekolah. Selain itu, sekolah harus memiliki regulasi terhadap makanan yang
boleh di jual di sekitar sekolah baik di dalam maupun di luar pagar sekolah.
Terakhir, pemerintah harus memiliki peraturan yang tegas terhadap para pelaku
yang menyimpang dalam penggunaan food additive berlebihan dan bahan
kimia berbahaya. Sehingga para penjual dan pembuat jajanan tersebut akan
berpikir ulang untuk melakukan kecurangan dan kejahatan pangan.
Foto : https://www.flickr.com/photos/qwunuz/8251105485